SOKSI Versi Ali Wongso Desak Kemenkumham Batalkan SK Misbakhun: Jangan Rusak Marwah Organisasi

Jakarta | Bidik-kasusnews.com Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat. Hal ini dipicu terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan SOKSI versi Misbakhun pada 2 September 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Riko Heryanto, menilai penerbitan SK tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merusak marwah organisasi. Menurutnya, sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2010, SOKSI yang sah dipimpin oleh Ketua Umum Ali Wongso Sinaga dan telah terdaftar secara legal di Kemenkumham.

“Bagaimana mungkin organisasi bernama Depinas SOKSI tiba-tiba berubah menjadi Organisasi SOKSI hanya lewat SK Kementerian? Ini jelas pengambilalihan paksa nama organisasi,” tegas Riko dalam konferensi pers di Kantor Depinas SOKSI, Epicentrum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebut perubahan nama organisasi dalam SK Kemenkumham tanpa proses hukum yang sah merupakan ironi besar. “Tidak mungkin nama organisasi bisa berubah hanya karena pembaruan struktur. Anehnya, hal ini justru disahkan oleh Dirjen AHU,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Riko mendesak Kemenkumham segera membatalkan SK kepengurusan SOKSI versi Misbakhun. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik, dan menegakkan wibawa lembaga negara.

“Dengan membatalkan SK itu, Kemenkumham menunjukkan komitmen menjaga hukum dan tidak memberi ruang pada praktik penyalahgunaan wewenang,” ujar Riko.

Lebih jauh, Riko menjelaskan bahwa polemik ini bermula sejak 2020, ketika Misbakhun yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI mendaftarkan organisasinya ke Kemenkumham dengan nama mirip SOKSI. Pendaftaran itu menimbulkan kebingungan di kalangan kader maupun publik, seolah-olah terdapat dua SOKSI yang sah.

Riko yang juga caleg Partai Golkar dalam Pemilu 2024 menilai langkah Misbakhun tidak hanya manipulatif, tetapi juga berpotensi menodai nama baik organisasi. “Kalau ingin memimpin, lakukan dengan cara legal. Jangan merusak marwah organisasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar politisi dan pejabat negara belajar dari gelombang demonstrasi besar di berbagai negara yang kerap dipicu penyalahgunaan wewenang. “Rakyat sudah melek hukum, mereka bisa menilai dengan jelas. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, keresahan publik akan terus berulang,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Riko menegaskan kembali bahwa SK Dirjen AHU tentang SOKSI versi Misbakhun perlu ditinjau ulang. “SK itu jelas mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang. Demi keadilan, etika, dan kepastian hukum, sudah seharusnya dibatalkan,” pungkasnya. ( Fahmi)

Follow Us On

Trending Now​

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus...

Recent Post​

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2026) pukul 08.30 WIB di Aula...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Majalengka terhadap kasus penemuan bayi...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC Pajampangan menggelar kegiatan Halal Bihalal yang...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan pengamanan di kawasan objek...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, mengeluhkan tingginya harga gas elpiji...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu...

Temu Kangen Alumni STN 2 Sukabumi, Wali Kota Diwakili Sekda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan alumni Sekolah Teknik Negeri (STN) 2 Sukabumi dari berbagai generasi memadati Gedung Juang 45 dalam...

Pangdam XVIII/Kasuari Tinjau Pembangunan Rumah Singgah Brigif TP 84/UA di Manokwari

BIDIK-KASUSNEWS.COM Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari melaksanakan peninjauan pembangunan rumah singgah Brigif TP 84/Uggor Abireso yang berlokasi di...

Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Wakapolda Jabar di Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menerima kunjungan Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi...