Siswa SMP di Majalengka Dikeroyok 13 Pelajar: Diduga Aksi Berulang, Polisi di Desak Tegas dan Pemdes Sangiang Diminta Hadir

MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Warga Kecamatan Banjaran digemparkan oleh tindakan kekerasan terhadap seorang pelajar SMP yang diduga dilakukan oleh kelompok pelajar lintas kecamatan. Aditya Yudistira (15), siswa SMP Negeri 2 Banjaran dan warga Blok Maranggi, Desa Sangiang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Selasa, 8 Desember 2025, sekitar pukul 11.33 WIB.

Insiden itu terjadi saat Aditya berjalan pulang bersama rekannya usai UAS susulan. Ketika melintas di Blok Sangiang Rahayu, tiba-tiba muncul rombongan sekitar 13–14 pelajar yang mengendarai enam sepeda motor. Tanpa provokasi maupun alasan yang jelas, kelompok tersebut langsung menyerang korban secara membabi buta.

Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong, gesper, hingga diduga senjata tajam, menyebabkan luka cukup serius di bagian kepala dan punggung. Warga dan pihak sekolah bergerak cepat mengevakuasi korban ke Puskesmas Banjaran sebelum kasus dilaporkan ke Polsek Banjaran dan diteruskan ke Polres Majalengka. Saat ini, sejumlah terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Diduga Bukan Aksi Pertama

Temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa kelompok pelajar tersebut kerap melakukan kekerasan terhadap siswa dari sekolah lain di wilayah Majalengka. Namun, banyak korban sebelumnya tidak berani melapor karena takut, trauma, dan minimnya pendampingan.

Kasus yang menimpa Aditya menjadi laporan pertama yang berani menembus ranah hukum, membuka dugaan praktik kekerasan berulang yang selama ini tidak pernah ditangani secara serius.

Desakan Publik: Polisi Harus Tegas dan Transparan

Masyarakat Banjaran dan Sangiang mendesak Polres Majalengka menangani kasus ini secara cepat, profesional, dan transparan, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang memiliki perlindungan hukum khusus.

Penanganan yang setengah hati dikhawatirkan memperkuat budaya kekerasan antar pelajar dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Pemerintah Desa Sangiang Disorot: Warga Ingin Pemdes Hadir

Sorotan publik juga mengarah pada Pemerintah Desa Sangiang sebagai lokasi terjadinya pengeroyokan. Warga berharap PLT Kepala Desa Sangiang, Maman Badrujaman, hadir menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan warganya, terutama anak-anak.

Masyarakat menilai pendampingan kepada keluarga korban serta kehadiran pemerintah desa sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

“Keselamatan anak jauh lebih penting dari jabatan maupun alasan administratif,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Dasar Hukum yang Mengikat

Kasus pengeroyokan terhadap anak ini memiliki landasan hukum kuat, di antaranya:

  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
    Pasal 76C: Larangan kekerasan terhadap anak
    Pasal 80 ayat (1): Ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan
  • KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan
    Ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan jika menimbulkan luka
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    Kepala daerah dan kepala desa wajib menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat
  • UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
    Pasal 13: Polri bertugas melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum
  • Klarifikasi: Tidak Ada Tawuran

Pihak sekolah korban memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi simpang-siur di media sosial. Mereka menegaskan bahwa:

  • Tidak ada tawuran antar sekolah pada hari kejadian.
  • Seluruh siswa SMPN 2 Banjaran telah dipulangkan pukul 11.00 WIB setelah UAS susulan.
  • Korban diserang saat melintas di pemukiman warga.
  • Pelaku diduga menggunakan gesper dan senjata tajam.
  • Kasus langsung ditangani sekolah, warga, dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Kepala sekolah menyebutkan bahwa penanganan cepat dilakukan agar korban segera mendapatkan perawatan medis dan proses hukum berjalan tanpa hambatan.


Alarm Keras untuk Semua Pihak

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kekerasan antar pelajar bukan fenomena sepele. Jika dibiarkan, kekerasan akan berkembang menjadi budaya yang merusak generasi muda.

Masyarakat berharap Polres Majalengka menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan pemerintah desa hadir secara nyata mendampingi warganya.

Keadilan untuk anak adalah tanggung jawab bersama — dan tidak boleh ada satu pun yang dibiarkan menjadi korban berikutnya.

(Amin)

Follow Us On

Trending Now​

Kurang dari 1 Jam, Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Griya Agung Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti...

Recent Post​

Kurang dari 1 Jam, Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan memberikan efek jera yang nyata terhadap pelaku...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Griya Agung Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun...

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas Sinergi TNI-Polri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman...

Dandim 0620/Kab. Cirebon Hadiri HUT ke-80 Polri, Berikan Kejutan Spesial untuk Kapolresta Cirebon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU)...