Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda untuk kedua kalinya. Penundaan ini diklaim sebagai bentuk kehati-hatian kejaksaan dalam menentukan dasar hukum yang tepat terkait status Fariz RM sebagai pengguna atau pengedar narkotika.(28/7/2025)

Sidang perkara narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali mengalami penundaan. Agenda pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar pada Senin, 28 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini dijadwalkan ulang menjadi Senin, 4 Agustus 2025.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa alasan penundaan berasal dari kehati-hatian pihak kejaksaan dalam memproses perkara ini. Menurutnya, baik Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung sedang mempertimbangkan dengan cermat pasal-pasal yang akan digunakan untuk menuntut kliennya.

“Ini penundaan kedua, dan kami menilai langkah jaksa cukup bijak. Mereka berupaya memastikan bahwa pasal yang digunakan benar-benar sesuai dengan fakta hukum di persidangan,” ujar Deolipa kepada wartawan.

Deolipa menegaskan, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa Fariz RM lebih tepat disebut sebagai pengguna narkotika ketimbang pengedar. Namun, dakwaan awal yang ditujukan kepada musisi legendaris itu mencakup Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang biasa dikenakan kepada pelaku pengedaran.

“Dakwaan itu sedang dikaji ulang. Kami melihat langkah kejaksaan ini sebagai sinyal positif, bahwa kemungkinan besar tuntutannya nanti akan mengarah pada rehabilitasi, bukan pemidanaan,” tambah Deolipa.

Dalam proses persidangan sebelumnya, tidak ditemukan bukti kuat yang menyatakan bahwa Fariz RM terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika. Hal ini menguatkan dugaan bahwa ia adalah korban kecanduan dan berhak atas perlindungan hukum melalui rehabilitasi, sesuai dengan kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN sendiri menyatakan bahwa pengguna narkotika seharusnya diperlakukan sebagai korban dan diutamakan untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Pernyataan ini menjadi landasan hukum yang mendukung arah tuntutan yang lebih manusiawi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Artis pun kalau pengguna seharusnya direhabilitasi. Tapi kalau terbukti sebagai pengedar, tetap harus diproses hukum,” kata Deolipa.

Kondisi Fariz RM saat ini juga menunjukkan pemulihan yang positif. Ia terlihat lebih sehat, rapi, dan bahkan sudah mulai kembali menjalani aktivitas bermusik, sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin, 4 Agustus 2025. Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berlangsung adil dan mempertimbangkan fakta yang terungkap selama persidangan, demi memberikan perlindungan terbaik bagi kliennya yang dinilai sebagai korban, bukan pelaku kejahatan narkotika.(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan...

Peresmian Gedung Dekranasda, Ayep Zaki Dorong UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menambah infrastruktur pendukung...

Persit KCK Bersama Kodim 0615/Kuningan Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah Serentak

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Donor Darah Serentak...

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh...

Recent Post​

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati...

Peresmian Gedung Dekranasda, Ayep Zaki Dorong UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menambah infrastruktur pendukung sektor ekonomi kreatif dengan meresmikan Gedung Dewan...

Persit KCK Bersama Kodim 0615/Kuningan Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah Serentak

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Donor Darah Serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan slogan kebanggaan...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan bersama masyarakat. Bintara...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan potensi aksi begal dan pencurian...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K...