JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme dipengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan perawatan senjata api pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya preventif untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan berfungsi optimal dan aman digunakan.

Perawatan senjata api dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara dengan penuh ketelitian dan mengedepankan aspek keamanan. Setiap senjata diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, kebersihan komponen, pelumasan, hingga uji kelayakan fungsi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan teknis serta memastikan senjata siap digunakan sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, S.H., menegaskan bahwa perawatan senjata api merupakan wujud komitmen petugas pengamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Menurutnya, kesiapan sarana pengamanan yang didukung oleh kedisiplinan petugas akan menciptakan rasa aman serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Selain perawatan teknis, kegiatan ini juga disertai dengan pendataan dan pengawasan administrasi senjata api. Seluruh inventaris dicatat dan diawasi secara tertib guna memastikan penggunaan senjata dilakukan secara bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan perawatan senjata api ini, Rutan Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan secara berkelanjutan. Dengan sarana yang terawat dan petugas yang profesional, Rutan Jepara berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara