Selisih Pelunasan Kredit Rp15 Juta, Nasabah BPR Nusumma Jepara Tempuh Jalur Hukum

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Persoalan pelunasan pinjaman di Bank BPR Nusumma Jateng Cabang Jepara berujung laporan polisi. Seorang nasabah bernama Hari Imam Prayitno, warga Desa Bapangan, Kecamatan Jepara, mengadukan pihak bank ke Polres Jepara karena merasa ada perbedaan perhitungan pelunasan kredit hingga sekitar Rp15 juta.

 

Laporan tersebut telah diterima Satreskrim Polres Jepara dengan nomor STPLP/912/X/2026/RESKRIM. Dalam laporannya, pelapor menduga adanya tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Berdasarkan keterangan pelapor, persoalan bermula saat dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp135 juta pada 2 Mei 2025. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, tepatnya 21 Oktober 2026, Hari berniat menyelesaikan kewajiban kreditnya dengan melakukan pelunasan.

Namun, muncul perbedaan nominal yang menjadi keberatan pelapor. Hari mengaku berdasarkan perhitungannya, sisa kewajiban pelunasan berada di kisaran Rp115 juta. Sementara itu, pihak bank disebut meminta pembayaran sekitar Rp130 juta.

Perbedaan angka tersebut mencapai kurang lebih Rp15 juta.

Merasa ada ketidaksesuaian, Hari kemudian mencermati kembali dokumen perjanjian kredit yang diterimanya ketika pertama kali mengajukan pinjaman. Dari dokumen tersebut, ia menilai terdapat perbedaan antara ketentuan yang dipahaminya dengan nominal pelunasan yang diminta pihak bank.

Karena belum mendapatkan kejelasan sebagaimana yang diharapkan, Hari akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Jepara.

Dalam laporan itu, lokasi kejadian disebut berada di Bank BPR Nusumma Jateng Cabang Jepara yang berkaitan dengan wilayah Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Pelapor berharap kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduannya, memeriksa dokumen perjanjian kredit, serta menelusuri dasar perhitungan pelunasan yang dipersoalkan agar persoalan tersebut menjadi terang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BPR Nusumma Jateng Cabang Jepara maupun Polres Jepara terkait laporan tersebut.

Perlu ditegaskan, laporan ini masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Adanya perbedaan perhitungan pelunasan kredit tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana. Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Selisih Pelunasan Kredit Rp15 Juta, Nasabah BPR Nusumma Jepara Tempuh Jalur Hukum

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Persoalan pelunasan pinjaman di Bank BPR Nusumma Jateng Cabang...

TKD Menyusut, Tantangan Keuangan Kota Sukabumi Kian Berat, Wanju: Dahulukan Belanja Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

HSU – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan di Hulu Sungai Utara

HSU – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung program swasembada pangan...

Polsek Amuntai Utara Bersama Warga Tanam Pohon di TPU Sungai Turak Dalam, Dukung Gerakan Green Policing

HSU – Bidik-kasusnews.com          Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus diwujudkan...

Korupsi Keuangan Desa Paniis, Eks Kepala Desa Diduga Selewengkan Rp530 Juta

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap dugaan...

Recent Post​

Selisih Pelunasan Kredit Rp15 Juta, Nasabah BPR Nusumma Jepara Tempuh Jalur Hukum

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Persoalan pelunasan pinjaman di Bank BPR Nusumma Jateng Cabang Jepara berujung laporan polisi. Seorang nasabah...

TKD Menyusut, Tantangan Keuangan Kota Sukabumi Kian Berat, Wanju: Dahulukan Belanja Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kota...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

HSU – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Babirik melaksanakan monitoring...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan di Hulu Sungai Utara

HSU – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Amuntai Tengah melaksanakan...

Polsek Amuntai Utara Bersama Warga Tanam Pohon di TPU Sungai Turak Dalam, Dukung Gerakan Green Policing

HSU – Bidik-kasusnews.com          Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus diwujudkan jajaran Polsek Amuntai Utara melalui kegiatan...

Korupsi Keuangan Desa Paniis, Eks Kepala Desa Diduga Selewengkan Rp530 Juta

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan...

Danpusterad: Mahasiswa Harus Cerdas dan Kritis Hadapi Perang Informasi di Era AI

Bekasi, Bidik-kasusnews.com Komandan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Danpusterad) Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H.,M.H., memberikan sambutan...

Kiai AJ Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Jepara, Korban Harap Hakim Beri Keadilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perkara dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar...

Respons Cepat Emergency Call, RS Bhayangkara Brimob Evakuasi Empat Warga dalam Tiga Hari

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob Bidkesjas Korbrimob Polri menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan...