SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajak seluruh relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat membuka Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7).
Dalam sambutannya, Ade Suryaman meminta seluruh pengurus yayasan SPPG segera mendaftarkan para relawan agar memperoleh jaminan kesehatan melalui Program JKN.
Menurutnya, perlindungan kesehatan merupakan hak setiap relawan yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.
Apabila setiap yayasan memiliki sekitar 50 relawan, maka terdapat potensi puluhan ribu orang yang perlu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan.
“Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi. Jika diasumsikan satu yayasan memiliki 50 anggota, maka ada potensi puluhan ribu relawan yang harus dilindungi kesehatannya,” ujar Ade.
Ade menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar mendukung program pemerintah atau BPJS Kesehatan, melainkan sebagai bentuk nyata menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), cakupan kepesertaan JKN ditargetkan mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi saat ini baru mencatat cakupan kepesertaan sebesar 92,97 persen, dengan tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 62,96 persen.
“Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk yayasan SPPG, sangat dibutuhkan agar target UHC dapat segera tercapai,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Sukabumi, Ahmad Sanusi Budi Permana, menjelaskan bahwa Program JKN dibangun berdasarkan prinsip gotong royong, sehingga keaktifan peserta menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program.
Lebih jauh dia menjelaskan, relawan SPPG dapat mendaftarkan diri melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3.
Untuk mempermudah proses tersebut, BPJS Kesehatan juga akan memberikan pendampingan teknis kepada seluruh yayasan SPPG agar proses pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap jumlah peserta aktif JKN terus meningkat sehingga target UHC dapat segera tercapai dan para relawan SPPG memperoleh jaminan kesehatan saat menjalankan tugasnya di lapangan. (Dicky)