Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota sigap menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kesigapannya dengan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan Dump Truk Mitsubishi nomor polisi E-9092-VA dan satu unit Truk Tronton Gandengan Hino nomor polisi E-9098-AE yang bertabrakan.
Kecelakaan berawal Dump Truk Mitsubishi yang dikemudikan Jamil (49), warga Kota Cirebon, melaju dari arah timur ke barat atau dari Jalan Samadikun menuju Jalan Diponegoro, sementara Truk Tronton Hino yang dikemudikan Suherman (30), warga Kabupaten Cirebon, bergerak dari arah berlawanan.
Diduga saat melintas di tempat kejadian perkara, pengemudi Dump Truk Mitsubishi tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan memasuki jalur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan Truk Tronton Gandengan Hino yang datang dari arah barat ke timur.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Dump Truk Mitsubishi mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Petugas Satlantas dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., C.PHR. bersama jajaran Unit Gakkum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat pengemudi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan, sementara dari aspek kendaraan kedua unit truk dalam kondisi laik jalan dan faktor cuaca maupun kondisi jalan tidak ditemukan kendala yang signifikan.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan untuk mengevakuasi korban dan mengurai arus lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang serta potensi kecelakaan susulan di kawasan perkantoran dan permukiman yang memiliki mobilitas cukup tinggi pada jam tersebut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi fisik dan konsentrasi sebelum berkendara, menjaga jarak aman, serta mengendalikan kecepatan terutama di jalur dua arah yang padat aktivitas, dan apabila terjadi kecelakaan atau menemukan potensi gangguan lalu lintas agar segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam sehingga petugas dapat memberikan respon cepat dan penanganan secara profesional.
(Asep Rusliman)