JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 14 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sabilul Huda Yayasan Islam Al-Ikhlas Suwawal, Jepara. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen Rutan Jepara dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Rombongan Rutan Jepara dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan Mono Puswanto, serta para staf. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Pengasuh Panti Asuhan, Ustadz Mudhofar.

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Jepara menyerahkan paket sembako kepada 80 santri sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan harian anak-anak panti. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu menunjang kebutuhan dasar para santri.
Mono Puswanto, selaku Kepala Subseksi Pengelolaan, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari semangat pengabdian jajaran Rutan Jepara. “Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi para santri, dan silaturahmi antara Rutan Jepara dan masyarakat semakin erat,” ujarnya.
Pengasuh panti, Ustadz Mudhofar, turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang disalurkan. Ia berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.
Melalui bakti sosial ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan terus memperkuat peran pengabdian dalam rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama.(Wely-jateng)
Sumber:humas polres jepara