Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

Jakarta Pusat, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. ( Agung)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

MENHAN RI RESMIKAN AAV M-35 UNTUK MARINIR, 35 RANPUR AMFIBI MASUK 2026 DAN 70 UNIT TAHUN 2027

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan...

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 202

BOGOR, Bidik-kasusnews.com                              Tim Terjun Payung Polri yang memperkuat Tim...

Tim Basket Bhayangkara Brimob Raih Juara 1 Champions Power League Corps Competition 2026, Tuntaskan Final dengan Kemenangan 60–42

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com              Semangat juang dan kekompakan Tim Basket Bhayangkara...

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam...

KPK Temukan USD, SGD dan Perhiasan Saat Geledah BPN Jatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang asing...

DLH Kota Sukabumi Perkuat Penanganan Kebakaran di Zona Tidak Aktif TPA Cikundul

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat penanganan kebakaran di...

Recent Post​

MENHAN RI RESMIKAN AAV M-35 UNTUK MARINIR, 35 RANPUR AMFIBI MASUK 2026 DAN 70 UNIT TAHUN 2027

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin...

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 202

BOGOR, Bidik-kasusnews.com                              Tim Terjun Payung Polri yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil meraih satu medali...

Tim Basket Bhayangkara Brimob Raih Juara 1 Champions Power League Corps Competition 2026, Tuntaskan Final dengan Kemenangan 60–42

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com              Semangat juang dan kekompakan Tim Basket Bhayangkara Brimob Korps Brimob Polri membuahkan hasil...

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT)...

KPK Temukan USD, SGD dan Perhiasan Saat Geledah BPN Jatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang asing dan perhiasan saat menggeledah Kantor Wilayah BPN...

DLH Kota Sukabumi Perkuat Penanganan Kebakaran di Zona Tidak Aktif TPA Cikundul

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul. Dinas...

Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, TNI AD Serahkan 16,4 Kg Sabu ke BNNP Kalbar

PONTIANAK, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) menyerahkan barang bukti...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Tengah Kemarau Panjang

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Amuntai Tengah dengan memantau perkembangan...

Polsek Amuntai Selatan Sosialisasikan Swasembada Jagung, Pantau Lahan Pertanian yang Tergenang

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Polsek Amuntai Selatan terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sosialisasi...