HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR alias W (42) diamankan petugas saat berada di sebuah rumah di Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Saat diamankan, tersangka diketahui berada di ruang tengah rumah dan langsung dilakukan penggeledahan oleh petugas yang disaksikan aparat desa serta pemilik rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,04 gram atau berat bersih 7,10 gram. Dua paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang berada dalam genggaman tangan tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan terselip di sofa ruang tamu.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru.
“Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan tersangka dan barang bukti, pengujian awal narkotika menggunakan tes kit, pemeriksaan saksi-saksi, hingga gelar perkara guna menentukan tahapan hukum selanjutnya.
Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
(Agus)
