HSU- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta ratusan liter BBM yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.(16/4/2026)
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terduga pelaku berinisial RAHIMI alias IMI pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.25 WITA di kawasan Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Saat diamankan, pelaku kedapatan mengangkut enam jeriken berisi Pertalite, masing-masing berkapasitas 35 liter. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku telah dimodifikasi dengan tangki tambahan yang mampu menampung hingga 35 liter BBM.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, total BBM yang dibawa pelaku mencapai 245 liter,” ungkap pihak kepolisian dalam laporannya.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Desa Hamayung Utara, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sembilan jeriken berisi Pertalite dengan total 315 liter.
Dengan demikian, total barang bukti BBM subsidi yang berhasil diamankan mencapai 560 liter.
Selain BBM, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi, keranjang besi, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL tanggal 16 April 2026. Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan mampu menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
(Agus)

