Satreskrim Polres HSU Tangkap Perempuan Muda Penyebar Link Judi Online di Media Sosial

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial NAB (22), warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, karena diduga terlibat dalam penyebaran tautan situs judi online melalui media sosial. (14/10/2025)

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL tertanggal 10 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 19.15 WITA, terlapor diduga mengunggah video promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya @nabellaabelbell_.

Unggahan tersebut memuat tautan aktif menuju situs huskyslotvip.work, serta tangkapan layar permainan daring berunsur taruhan uang. Dalam keterangan videonya, NAB juga menuliskan ajakan kepada pengikutnya untuk mengunjungi situs tersebut.

Petugas yang menelusuri tautan itu memastikan bahwa laman tersebut merupakan situs perjudian online aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NAB mengaku menerima tautan promosi dari seseorang dengan nama kontak “Queen Fanta Slot” melalui aplikasi WhatsApp, dan memperoleh materi promosi dari grup pesan “Bahan Husky”.

Dalam proses penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 11 warna tosca, akun Instagram milik NAB, akun aplikasi DANA atas nama NAB, serta beberapa pakaian yang digunakan saat membuat konten promosi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres HSU telah mengamankan seorang perempuan berinisial NAB karena diduga mendistribusikan konten bermuatan perjudian. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk pendalaman motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan dari situs judi online.

“Selain melanggar hukum, aktivitas judi online juga berdampak buruk pada moral dan ekonomi masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, NAB disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberantas praktik perjudian online dan menjaga ruang digital tetap aman serta bebas dari konten bermuatan ilegal di wilayah hukumnya. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT...

Recent Post​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara sukses menjadi...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit...

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut...