Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Tahunan dan Resmob Polres Jepara Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Pencurian Honda PCX

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres...

Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Lingkungan, Polsek Amuntai Tengah Gelar Jumling di Masjid Baiturrahman

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Danau Panggang Gelar Green Policing di Dermaga Pandamaan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu...

Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Sholat Jumat Keliling Digelar Serentak di 27 Polsek

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan...

Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam...

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat...

Recent Post​

Polsek Tahunan dan Resmob Polres Jepara Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Pencurian Honda PCX

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara mengungkap dugaan tindak pidana pencurian...

Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Lingkungan, Polsek Amuntai Tengah Gelar Jumling di Masjid Baiturrahman

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan dengan...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Danau Panggang Gelar Green Policing di Dermaga Pandamaan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan Green...

Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Sholat Jumat Keliling Digelar Serentak di 27 Polsek

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling...

Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program...

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., terus mempererat hubungan...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang masih tinggi di sejumlah wilayah, Kepolisian...