Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Panglima TNI Agus Subiyanto Bagikan 600 Paket Sembako dan Lepas 500 Burung di Mabes TNI

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus...

Polres HSU Gelar Jumat Keliling dan Jumat Berkah, Pererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan...

Polres HSU Gerebek Rumah di Sungai Malang, Amankan Seorang PNS Terlibat Kasus Narkoba

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menorehkan...

Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Dua Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Abdul Hamidan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Pemuda Pengedar Sabu di Sungai Malang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan...

Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasikan WA Yanduan dan Dumas Keliling di Kecamatan Banjang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan...

Recent Post​

Panglima TNI Agus Subiyanto Bagikan 600 Paket Sembako dan Lepas 500 Burung di Mabes TNI

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar kegiatan sosial di Markas Besar...

Polres HSU Gelar Jumat Keliling dan Jumat Berkah, Pererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali melaksanakan...

Polres HSU Gerebek Rumah di Sungai Malang, Amankan Seorang PNS Terlibat Kasus Narkoba

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap tindak pidana...

Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Dua Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Abdul Hamidan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...

Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Pemuda Pengedar Sabu di Sungai Malang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di...

Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasikan WA Yanduan dan Dumas Keliling di Kecamatan Banjang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi penggunaan WhatsApp (WA)...

Panglima TNI Hadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Strategi Pengamanan SDA

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang berlangsung di Kantor...

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SK (52)...

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (11/9)...