Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26)

Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Sdr. Dadang Iskandar, saat hendak membuka bengkel PMRT 88 Motopart sekitar pukul 09.00 WIB. Saat tiba di lokasi, saksi melihat kondisi dalam bengkel tampak terang tidak seperti biasanya. Setelah diperiksa, cahaya tersebut berasal dari bagian atap asbes dan plafon yang sudah dalam keadaan bolong.


Selain itu, pintu belakang bengkel ditemukan dalam kondisi terbuka dengan teralis yang sudah tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui sejumlah sparepart motor telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:

ECU Juken merk BRT sebanyak 5 unit
Knalpot motor 4 unit
Tromol motor 1 unit
Swing arm 3 unit
Velg set 1 unit
Seher BRT 10 unit
Monoshock 1 unit
Boring paket 1 set

Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp26.000.000.

Perkembangan kasus terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang saksi lain, Sdr. Rival, menemukan postingan penjualan knalpot di media sosial Facebook. Karena merasa curiga, saksi kemudian menghubungi penjual dan mengatur pertemuan.

Selanjutnya, saksi bersama Sdr. Dadang Iskandar, Kapolsek Wado, serta perangkat desa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi yang dibagikan oleh penjual (share location). Namun, di lokasi tersebut hanya ditemukan orang tua dan adik dari terduga pelaku.

Dari hasil pengecekan di rumah tersebut, petugas menemukan:

2 unit knalpot
1 buah blok mesin

Barang-barang tersebut diketahui identik dengan yang hilang dari bengkel pelapor.

Berdasarkan keterangan dari orang tua Pelaku, barang-barang tersebut merupakan titipan dari Sdr. D. M. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Petugas bersama pelapor langsung menuju lokasi kerja dan setelah berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja, membawa yang bersangkutan ke Polsek Panyingkiran untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, Sdr. D. M. mengakui telah melakukan pencurian bersama Adiknya di bengkel milik pelapor.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan:
Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Sertu Sugiyanto Kawal Dua Sesi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GBI Villa Citra, Hampir 500 Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Bidik-kasusnews.com, Lampung – Dengan personel terbatas hanya satu orang TNI, Babinsa Kelurahan...

Satu Babinsa, Seribu Rasa Aman: Kopka Ferdi Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GKPA Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com – Lampung – Di tengah kesibukan umat Kristiani merayakan Kenaikan Yesus...

Perpanjangan 40 Hari, KPK Masih Tahan Bupati Nonaktif Tulungagung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung masih terus...

Jalin Sinergitas, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Jonson Manurung dan...

Recent Post​

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus hingga Monitoring Candi Agung dan SPBU Tayur

Bidik-kasusnews.com, Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara mengintensifkan patroli cipta kondisi pada Kamis (14/5/2026) untuk memastikan...

Sertu Sugiyanto Kawal Dua Sesi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GBI Villa Citra, Hampir 500 Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Bidik-kasusnews.com, Lampung – Dengan personel terbatas hanya satu orang TNI, Babinsa Kelurahan Jagabaya III, Sertu Sugiyanto dari Koramil 410-04/TKT...

Satu Babinsa, Seribu Rasa Aman: Kopka Ferdi Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GKPA Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com – Lampung – Di tengah kesibukan umat Kristiani merayakan Kenaikan Yesus Kristus, seorang Babinsa dari Koramil 410-06/Kdt...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Aparat Gabungan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung, 220 Jemaat Beribadah Khidmat

Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung  Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang melaksanakan ibadah peringatan...

Perpanjangan 40 Hari, KPK Masih Tahan Bupati Nonaktif Tulungagung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung masih terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi...

Jalin Sinergitas, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Jonson Manurung dan jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan...

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab, Kapolsek Haurgeulis Dijabat AKP Saefullah

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Indramayu menggelar upacara kenaikan pangkat, dan pengukuhan pejabat utama (PJU), serta serah terima jabatan...

Bupati Majalengka Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Pelayanan Publik.

MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Bupati Majalengka, Eman Suherman, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di...

Komisi III DPRD Majalengka Dorong Tambahan Anggaran Dinas LH

MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Jajaran Komisi III DPRD Majalengka melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup guna melihat secara langsung...