Sat Reskrim Polres HSU Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

BIDIK-KASUSNEWS.COM
Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan satu perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan oleh Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres HSU setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2025/SPKT/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan, tertanggal 13 Agustus 2025.

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial B.H. (46), seorang pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 418 Ayat (2) huruf (b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Nomor B-500/O.3.14/EKu.1/03/2026 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21), serta surat pengiriman tersangka dan barang bukti dari Sat Reskrim Polres HSU Nomor B/26/III/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan.

Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Muara Tapus, Kekeringan Jadi Perhatian

HSU – Bidik-kasusnews.com                              Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu...

Polsek Amuntai Tengah Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Merajut Kepedulian dan Kebersamaan, Rutan Jepara Hadir untuk Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Muara Tapus, Kekeringan Jadi Perhatian

HSU – Bidik-kasusnews.com                              Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemantauan...

Polsek Amuntai Tengah Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan antara...

Merajut Kepedulian dan Kebersamaan, Rutan Jepara Hadir untuk Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menumbuhkan nilai kepedulian sosial...

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan...

Tanggap Kebutuhan Masyarakat, Kapolres Majalengka Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Bersama PDAM

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap...