JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara, 27 November 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026, yang digelar berdasarkan pembagian wilayah karesidenan di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan dapat terpenuhi secara tepat, transparan, dan berkelanjutan pada tahun mendatang.

Rapat ini dihadiri oleh PPK dan Tim Persiapan Pengadaan Bahan Makanan dari seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah, termasuk perwakilan dari Rutan Jepara. Setiap peserta diwajibkan membawa perangkat kerja berupa laptop untuk mendukung penyusunan rencana kebutuhan, pemetaan, serta kelengkapan dokumen teknis selama kegiatan berlangsung.
Biaya keikutsertaan peserta dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja, sementara peserta dari Kantor Wilayah dan UKPBJ dibiayai oleh satuan kerja penyelenggara kegiatan.
Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa perencanaan yang matang merupakan kunci utama dalam pemenuhan layanan dasar bagi warga binaan.
“Pengadaan bahan makanan adalah tanggung jawab besar. Melalui rapat persiapan ini, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Rutan Jepara berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan efektivitas, keseragaman mekanisme, serta akurasi data kebutuhan bahan makanan di seluruh jajaran pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah.(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara