JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 20 Mei 2026 – Kegiatan penataan dan kodifikasi buku perpustakaan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara sebagai upaya memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan. Kegiatan ini bertujuan menciptakan sistem penataan buku yang lebih rapi, terstruktur, dan mudah diakses oleh warga binaan maupun petugas perpustakaan sehingga dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan pembinaan di lingkungan rutan.
Kegiatan diawali dengan pengumpulan dan pendataan koleksi buku perpustakaan untuk mengetahui jumlah serta jenis buku yang tersedia. Selanjutnya, dilakukan proses inventarisasi dan pemberian kode atau klasifikasi pada setiap buku sesuai kategori masing-masing. Setelah proses kodifikasi selesai, buku-buku disusun kembali secara sistematis agar lebih mudah dicari dan tertata dengan baik.
Penataan perpustakaan dilakukan dengan memperhatikan kerapian, keteraturan, dan kemudahan akses bagi pengguna perpustakaan. Dengan adanya sistem kodifikasi, proses pencarian dan pengelolaan buku menjadi lebih efektif sehingga perpustakaan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana edukasi dan pengembangan wawasan bagi warga binaan.
Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap pengelolaan perpustakaan di lingkungan rutan. Perpustakaan yang lebih tertata diharapkan mampu meningkatkan minat baca warga binaan serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih edukatif dan kondusif. Melalui kegiatan ini, budaya literasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
(Wely)
Sumber;Humas Rutan jepara