JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 8 Januari 2026 — Upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Salah satu langkah konkret yang ditempuh yakni pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan secara acak kepada sejumlah peserta guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan.
Pimpinan Rutan Kelas IIB Jepara menilai bahwa komitmen menciptakan rutan bersih narkoba tidak dapat ditawar. Seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan, diwajibkan mematuhi aturan serta menjaga integritas demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.
“Lingkungan rutan harus menjadi tempat pembinaan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Tes urine ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan hal tersebut,” ujar Kepala Rutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai wujud konsistensi dan keseriusan pihak rutan dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba.
Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dengan mengacu pada prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Jepara.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara