JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 22 Desember 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui sistem E-Purchasing Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (22/12).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Pengadaan Bahan Makanan Rutan Jepara dari masing-masing ruang kerja. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam zoom meeting tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pembinaan dan penjelasan terkait tata cara serta mekanisme pengadaan BAMA melalui e-purchasing. Penekanan diberikan pada pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, turut disampaikan evaluasi pelaksanaan pengadaan pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.
Arahan yang disampaikan juga mencakup upaya antisipatif dalam menghadapi potensi kendala teknis maupun administratif, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Rutan Jepara dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak dasar Warga Binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, aman, dan sesuai standar.
Melalui kegiatan evaluasi dan pembinaan tersebut, diharapkan Rutan Jepara mampu mengimplementasikan seluruh ketentuan dan arahan pengadaan BAMA TA 2026 secara optimal, sehingga layanan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan tertib, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara