JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya memperkuat sistem pembinaan bagi warga binaan. Agenda rutin tersebut berlangsung di ruang rapat Rutan Jepara pada Senin (08/12/2025) dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, serta unsur pengamanan.
Sidang TPP menjadi wadah koordinasi bagi seluruh unsur pemasyarakatan untuk menilai perkembangan perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi warga binaan dalam berbagai program pembinaan. Melalui forum ini, setiap warga binaan yang diusulkan untuk mengikuti tahapan layanan pemasyarakatan dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan asesmen risiko, catatan pembinaan, hingga kelengkapan administrasi.
Ketua TPP Rutan Jepara menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara transparan dan berlandaskan data yang obyektif. “Setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang TPP merupakan hasil kajian bersama. Kami memastikan tidak ada keputusan yang diambil tanpa pemeriksaan detail terhadap kesiapan warga binaan,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, petugas pembinaan memaparkan laporan perkembangan program yang diikuti warga binaan, seperti kegiatan kerohanian, pelatihan kemandirian, serta keterlibatan dalam kegiatan kerja. Sementara itu, petugas pengamanan menyampaikan evaluasi terkait kepatuhan terhadap tata tertib serta potensi risiko keamanan yang mungkin muncul.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, memberikan apresiasi kepada tim TPP yang tetap menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan evaluasi. Menurutnya, keberadaan TPP merupakan fondasi penting untuk memastikan sistem pembinaan berjalan efektif dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjalankan proses pembinaan yang adil, terukur, dan berorientasi pada pemulihan. TPP adalah bentuk akuntabilitas kami kepada publik,” tuturnya.
Pelaksanaan sidang TPP ini meneguhkan kembali komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan sesuai regulasi. Melalui evaluasi berkala, diharapkan warga binaan dapat memperoleh haknya secara tepat serta mampu menjalani proses pembinaan yang mendukung reintegrasi sosial mereka di masa depan.(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara