JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025), menolak pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan mereka.
Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko, turun langsung menemui para pengemudi. Ia menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan, yang berjumlah sekitar 16 hingga 17 poin, kepada pemerintah pusat. “Kami siap menyampaikan aspirasi mereka ke Jakarta agar segera mendapat perhatian,” ujar Arief, seperti dilansir dari Antarajeteng, 23 Juni 2025.
Arief menambahkan, aturan ODOL merupakan kebijakan nasional yang perlu pembahasan mendalam karena dampaknya luas, baik bagi pengemudi maupun masyarakat umum. Ia mencontohkan insiden kecelakaan di Kalijambe yang melibatkan truk ODOL sebagai salah satu dasar penerapan aturan tersebut.
Aksi para sopir ini sempat memicu kemacetan panjang hingga 9 kilometer di Tol Jatingaleh dan mengganggu aktivitas di Kantor Samsat III Semarang.
Selain menolak ODOL, para sopir juga menyoroti masalah pungutan liar dan premanisme di jalanan yang dinilai semakin membebani mereka. Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan lalu lintas, namun berharap penerapannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(Wely-jateng)