Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Aksi cepat Babinsa bersama petugas Pemadam Kebakaran dan warga berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran rumah di Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Rabu siang (26/11/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman Jumarni (60), warga yang tinggal di Jalan Am Mangun Diprojo, Gang Damai. Menurut laporan resmi Koramil 410-04/TKT kepada Kodim 0410/KBL, api dapat dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit setelah tim gabungan bergerak cepat ke lokasi.
Kronologi Kejadian
Kebakaran bermula ketika Jumarni sedang berbincang dengan cucunya, Fatih (15), di dalam rumah. Keduanya mendengar suara keras seperti benda jatuh. Saat mencari sumber suara, mereka melihat asap tebal muncul dari bagian atap, sebelum Fatih melihat kobaran api dari kamar belakang.
Sadar rumah mulai terbakar, Jumarni dan keluarganya langsung meminta bantuan tetangga untuk menghubungi Damkar dan Babinsa. Tidak lama kemudian, Babinsa dari pos terdekat tiba dan melakukan pemadaman awal sambil menenangkan warga agar situasi tetap terkendali.
Upaya Pemadaman
Empat unit mobil Damkar Kota Bandar Lampung dikerahkan ke lokasi. Berkat kerja sama cepat antara Babinsa, petugas Damkar, dan warga, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 15.00 WIB.
Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa kebakaran diduga akibat konsleting listrik dari salah satu ruangan di bagian belakang rumah.
Kerugian dan Dampak
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan taksiran kerugian mencapai Rp 40 juta, mencakup kerusakan struktur bangunan dan barang-barang milik korban.
Penegasan Aparat
Dalam laporan tertulis, Koramil 410-04/TKT menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI di wilayah teritorial dalam memberikan perlindungan dan pertolongan cepat kepada masyarakat. (Agus)
