JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya resmi memperketat sistem keanggotaan dengan mewajibkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat utama bagi calon anggota muda mulai tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan dalam rapat pengurus PWI Jaya yang digelar pada Jumat (9/1/2026) di Markas PWI Jaya, Jakarta.
Melalui kebijakan baru tersebut, setiap calon anggota PWI Jaya diwajibkan mengikuti dan lulus UKW sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Langkah ini diambil sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan jumlah anggota muda dalam beberapa tahun terakhir yang belum diimbangi dengan peningkatan kompetensi.
Berdasarkan data organisasi, pelaksanaan OKK pada Juni 2024 berhasil menjaring sekitar 50 anggota muda. Jumlah tersebut terus meningkat melalui beberapa gelombang OKK hingga mencapai 372 anggota muda per Desember 2025. Namun, sebagian besar dari mereka belum naik status menjadi anggota biasa karena belum mengikuti atau belum lulus UKW.
Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen organisasi dalam menjaga kualitas dan marwah profesi wartawan.
“PWI Jaya ingin memastikan setiap anggota memiliki standar kompetensi yang jelas. UKW adalah tolok ukur profesionalisme wartawan, sehingga harus menjadi syarat utama, bukan formalitas,” ujar Kesit.
Selain memperketat persyaratan masuk, PWI Jaya juga menetapkan aturan baru terkait perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan tersebut, anggota muda hanya diberikan satu kali perpanjangan keanggotaan. Untuk perpanjangan kedua, kelulusan UKW menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.
Menurut Kesit, kebijakan ini dirancang agar anggota muda memiliki arah dan target yang jelas dalam pengembangan karier jurnalistiknya.
“Kami tidak ingin anggota muda terjebak di zona nyaman. Organisasi mendorong mereka untuk naik kelas, meningkatkan kapasitas, dan siap menjadi anggota biasa yang profesional,” tegasnya.
Pengetatan ini juga sejalan dengan penguatan program peningkatan kapasitas wartawan yang dijalankan PWI Jaya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Ke depan, program pelatihan dan pengembangan SJI akan difokuskan kepada wartawan yang telah lolos verifikasi kompetensi melalui UKW.
“Pelatihan SJI ditujukan bagi wartawan yang sudah memiliki fondasi kompetensi. Karena itu, UKW menjadi pintu masuk utama agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Kesit.
Dengan kebijakan tersebut, PWI Jaya berharap dapat mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik, sekaligus memperkuat posisi PWI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar dan kualitas anggotanya.
(Agus)

