PWI DKI Jakarta Gelar Orientasi Kewartawanan, Tekankan Pentingnya Etika, PD/PRT, dan Pemberitaan Berimbang

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang dilaksanakan di Gedung Perfilman Jakarta, Sekretariat Seksi Film PWI Jaya, Jalan HR Rasuna Said No. 22, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para wartawan yang tergabung dalam PWI Jaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman anggota terkait aturan organisasi dan kode etik jurnalistik.

Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, dalam paparannya menegaskan pentingnya setiap insan pers memahami dan menerapkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “Seorang jurnalis harus tahu struktur organisasi dan aturan main di internal PWI, agar tugas jurnalistik dapat berjalan profesional dan terarah,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta, Irda Wati, mengingatkan seluruh peserta tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik yang memuat 11 pasal penting. “Yang paling utama adalah pasal 2, yaitu menghasilkan berita berdasarkan fakta yang jelas sumbernya. Tidak boleh ada berita tanpa verifikasi atau cenderung memihak,” tegas Irda.

Ia juga mengingatkan bahwa berita harus disajikan secara berimbang (balancing) agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau merusak kredibilitas media. “Objektivitas adalah harga mati bagi seorang jurnalis,” tambahnya.

Dalam sesi lain, Irda turut memaparkan pedoman pemberitaan ramah anak, khususnya terkait perlindungan identitas anak yang berkonflik dengan hukum, baik sebagai korban maupun saksi. “Nama, alamat, bahkan identitas orang tua harus dirahasiakan demi melindungi anak,” jelasnya.

Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, turut memberikan materi terkait peran pers sesuai amanat Undang-Undang Pers Pasal 28F, yakni kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip dasar penulisan berita tetap mengacu pada 5W+1H, namun untuk kebutuhan praktis di lapangan, cukup 3W+1H pun dapat memenuhi standar informasi asal akurat dan jelas.

“Penulisan berita tidak boleh asal viral, tapi harus bertanggung jawab. Kita jaga marwah profesi wartawan,” ucap Handoyo.

Sementara itu, Bendahara PWI Jaya, Yoga, mengingatkan wartawan agar tidak sembarangan menghapus (take down) berita yang sudah dipublikasikan. “Solusinya adalah memberikan hak jawab, bukan menghapus berita. Itu bagian dari etika dan profesionalisme,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberi arahan terkait syarat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama, yakni minimal lima tahun aktif di media serta menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred).

Orientasi ini diharapkan dapat melahirkan insan pers yang lebih kompeten, memahami aturan organisasi, serta menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas dan tanggung jawab.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan...

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon Pimpin Langsung Hijaukan Lahan di Belakang Dinsos

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata...

Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Jelang Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat Bersama Habib Syech

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai...

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Presiden !!! PETI ilegal di Kab.Ketapang Kalbar Makin MerajaLela

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas...

Ayep–Bobby Ajak Perangi Stunting di Momen HUT ke-80 RI di Babakanjampang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Duet kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby...

Polres Majalengka Gelar Apel dan KRYD, Perkuat Keamanan Wilayah

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel sekaligus melaksanakan Kegiatan...

Recent Post​

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal...

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon Pimpin Langsung Hijaukan Lahan di Belakang Dinsos

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata mendukung Asta Cita Program Presiden Republik Indonesia...

Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Jelang Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat Bersama Habib Syech

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf...

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Presiden !!! PETI ilegal di Kab.Ketapang Kalbar Makin MerajaLela

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa...

Ayep–Bobby Ajak Perangi Stunting di Momen HUT ke-80 RI di Babakanjampang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Duet kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, satu frekuensi dalam menggelorakan semangat...

Polres Majalengka Gelar Apel dan KRYD, Perkuat Keamanan Wilayah

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel sekaligus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Apel tersebut...

BKPSDM Tegaskan TKPP Bukan Jabatan ASN, Hanya Pendamping Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polemik keberadaan Tim Kebijakan dan Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi mendapat tanggapan dari Sekretaris...

Polisi Jepara Respon Cepat Aduan Warga, Puluhan Botol Miras Disita

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan...

Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Batal, KPK Jadwalkan Ulang

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8/2025). Sudewo seharusnya hadir...