Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo Dilaporkan ke Kejaksaan, Aliansi Temukan Dugaan Penyimpangan

JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara-12-Januari-2025- Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jepara oleh DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Provinsi Jawa Tengah.

 

Proyek pembangunan sekolah dasar tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp798.779.673 dan seharusnya rampung pada Jumat, 25 Desember 2025. Namun hingga 8 Januari 2026, pekerjaan dilaporkan belum selesai sepenuhnya.

 

Perwakilan DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah yang di jepara Agung mengatakan, pelaporan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan fisik bangunan.

 

“Kami menemukan penggunaan begel satu cincin yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini menjadi salah satu alasan utama kami melaporkan proyek SD Negeri 5 Cepogo ke Kejaksaan,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews dikejaksaan negeri jepara Senin (12/1/2026).

 

Menurut LAI BPAN, keterlambatan proyek bukan satu-satunya persoalan. Pihaknya juga menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dugaan permainan antara pihak pengelola sekolah dengan kepala sekolah.

 

“Kami menduga kuat ada permainan dalam pembangunan SD Negeri 5 Cepogo. Dugaan ini muncul karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai aturan teknis bangunan,” kata agung.

 

Aliansi menilai metode pengecoran yang dilakukan tidak sesuai ketentuan. Dalam aturan konstruksi, pengecoran lama dan baru tidak boleh dilakukan sembarangan, mengingat ukuran dan kekuatan struktur lama biasanya lebih kecil.

 

Sebagai dasar laporan, DPD LAI BPAN mengaku telah mengantongi bukti-bukti pendukung. Di antaranya berupa begel satu cincin yang dinilai tidak sesuai standar, serta temuan teknis lain terkait pekerjaan cor gantung yang tidak mengikuti aturan.

 

“Kami punya barang bukti fisik. Selain itu, kami juga mencatat proyek ini sudah melewati batas kontrak, yang seharusnya selesai 25 Desember 2025, tapi selesainya 8-Januari 2026 Belum rampung Sepenuhnya” jelasnya.

 

Harapan Penegakan Hukum
Melalui pelaporan ini, DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah SD Negeri 5 Cepogo, jika memang ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Aliansi menegaskan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Reporter: wely-jateng

Follow Us On

Trending Now​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan...

Recent Post​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan menerima Piagam...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polres HSU Sosialisasikan Pengaduan Online Berbasis QR Code di Kelurahan Antasari, Warga Bisa Lapor Tanpa Datang ke Kantor

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Bertenaga Surya (Solar Dryer...

Polres HSU Bersama Dishub Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Driver

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi...

Patroli Dialogis Polsek Banjang di SPBU Kaludan Kecil, Pastikan Keamanan dan Stok BBM Terkendali

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara, melaksanakan Gerakan ASRI (Aktif...