HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Polsek Sungai Pandan menggelar sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (18/2/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Sungai Pandan yang terdiri dari AIPDA Agus Tri S., S.Hut, AIPDA Eddy K., S.H, Brigadir Pawiloi, dan BRIPDA Syahrul Abdi. Selain memberikan penjelasan kepada masyarakat, petugas juga melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan anggota Polri (Yanduan) yang dilengkapi QR Code di area pelayanan publik.
Kapolsek Sungai Pandan menjelaskan bahwa layanan digital ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistematis dan diproses sesuai mekanisme oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sosialisasi juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menekankan pelayanan modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sungai Pandan menegaskan akan terus memperluas edukasi layanan digital agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat dan transparan.
(Agus)
