HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan publik terus dilakukan Polsek Banjang melalui kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.30 WITA di Pos Satpam Sekolahan IUNS Nur Sufiyah, Kecamatan Banjang.
Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni AIPTU Suyatmin, SH, AIPDA Herry S, AIPDA Sukadi, serta Brigadir Fahmi R. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) yang dilengkapi QR Code sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai cara penggunaannya.
Kapolsek Banjang menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Melalui sistem digital tersebut, masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengakses layanan pengaduan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Selain mempercepat akses pelaporan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan kondusif. Polsek Banjang menegaskan akan terus memperluas edukasi pelayanan digital kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Agus)
