AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian seluas 3 hektare yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III.
Lahan pertanian yang dimonitor merupakan milik Bahri sekaligus menjadi lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 67 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di lahan tersebut memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus.
Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Adapun pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual.
Dengan usia tanaman yang telah mencapai 67 HST, panen jagung di lahan tersebut diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari pendataan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk kondisi pertumbuhan tanaman serta perkiraan waktu panen.
Data hasil monitoring diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan budidaya jagung yang dikelola kelompok tani di wilayah tersebut.
(Agus)