HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 09.20 WITA.
Monitoring dilakukan di lahan pertanian yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik lahan sekaligus ketua kelompok tani.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST).
Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 165 sentimeter. Dengan kondisi tersebut, waktu panen diperkirakan pada 21 November 2026.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Dalam pengelolaan lahan tersebut, proses pengolahan dan pemeliharaan tanaman masih dilakukan secara manual. Sementara penggunaan pestisida tidak tercatat dalam kegiatan monitoring kali ini.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah setempat, termasuk melihat kondisi pertumbuhan tanaman serta perkiraan waktu panen.
Dengan adanya pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman diharapkan dapat diketahui secara lebih terukur hingga memasuki masa panen.
(Agus)