HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.10 Wita tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu ditanami jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18.
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut telah memasuki usia 97 hari setelah tanam (HST), dengan tinggi tanaman mencapai sekitar 182 sentimeter. Panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026.
Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan sebanyak 75 kilogram benih jagung, pupuk NPK Mutiara 16.16.16, serta herbisida Basmilang untuk mendukung perawatan tanaman. Sementara itu, kegiatan pengolahan dan perawatan lahan masih menggunakan peralatan manual.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. Melalui kegiatan tersebut, kondisi tanaman dan perkiraan waktu panen dapat diketahui sebagai bahan pemantauan terhadap perkembangan budidaya jagung di tingkat kelompok tani.
Kehadiran kepolisian dalam kegiatan pemantauan pertanian juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap sinergi antara aparat dan masyarakat, khususnya para petani, dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare dan perkiraan panen pada November mendatang, perkembangan tanaman jagung milik Poktan Berkat Setia diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal bagi petani.
Polsek Babirik terus mendorong semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung kegiatan produktif di wilayah setempat, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”
(Agus)