Polsek Amuntai Tengah Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel, Satu Pengepul Dibekuk Saat Transaksi di Pinggir Jalan

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Amuntai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggagalkan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, tiga pria lanjut usia berhasil diamankan, salah satunya berperan sebagai pengepul angka.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/XI/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK AMUNTAI TENGAH. Lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara—tepatnya di sekitar Taman Putri Junjung Buih, area publik yang kerap ramai dikunjungi warga.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, SH, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan.
“Judi dalam bentuk apapun adalah tindak pidana yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal, termasuk Togel, yang sering memicu keresahan,” tegasnya.

Tersangka utama berinisial F (64), warga Desa Pelampitan Hilir, ditangkap saat tengah menerima setoran angka dari pemain. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan lembar sobekan kertas berisi angka togel serta uang tunai Rp331.000 yang disimpan di kantong baju lengan panjang miliknya. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa F berperan sebagai pengepul.

Dua pria lainnya, TR (56) warga Desa Tangga Ulin Hilir dan A (61) warga Desa Panangkalaan, turut diamankan di lokasi setelah diduga berperan sebagai pemasang angka Togel. Keduanya ditangkap saat berada dalam area yang sama dan diduga sedang menunggu giliran melakukan transaksi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa enam lembar kertas besar, 13 lembar kertas sobekan berisi rekapan angka, serta satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT yang digunakan F sebagai sarana operasional.

Ketiga pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke-(1) KUHPidana Sub Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-(1) KUHP. Polisi menegaskan proses hukum akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.

“Kami mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan,” pungkas AKP Teguh Kuatman, SH.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam...

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan serah...

Ini Pesan Iing, Ketua Komisi III Saat Sidak Revitalisasi SD Di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program...

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Tanam Bibit Pare, Rutan Jepara Manfaatkan Lahan Branggang untuk Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Recent Post​

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan...

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama...

Ini Pesan Iing, Ketua Komisi III Saat Sidak Revitalisasi SD Di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program Kemendikbud RI sumber anggaran APBN di Kabupaten Majalengka...

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengisian pasokan...

Tanam Bibit Pare, Rutan Jepara Manfaatkan Lahan Branggang untuk Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan penanaman bibit...

Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tiga Celana di Waktu Hampir Bersamaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan barang haram jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali...

Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Sekolah, Bekali Pelajar Hadapi Provokasi dan Jaga Diri

JAKARTA TIMUR – Bidik-kasusnews.com        Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran pelajar tentang...

Mediasi Kecamatan Watukumpul dan Polsek, Rencana Penutupan Jalan Darurat di Desa Wisnu Ditangguhkan

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Pemerintah Kecamatan Watukumpul bersama Polsek Watukumpul bergerak cepat menyikapi rencana penutupan...