Polsek Amuntai Tengah Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel, Satu Pengepul Dibekuk Saat Transaksi di Pinggir Jalan

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Amuntai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggagalkan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, tiga pria lanjut usia berhasil diamankan, salah satunya berperan sebagai pengepul angka.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/XI/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK AMUNTAI TENGAH. Lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara—tepatnya di sekitar Taman Putri Junjung Buih, area publik yang kerap ramai dikunjungi warga.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, SH, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan.
“Judi dalam bentuk apapun adalah tindak pidana yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal, termasuk Togel, yang sering memicu keresahan,” tegasnya.

Tersangka utama berinisial F (64), warga Desa Pelampitan Hilir, ditangkap saat tengah menerima setoran angka dari pemain. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan lembar sobekan kertas berisi angka togel serta uang tunai Rp331.000 yang disimpan di kantong baju lengan panjang miliknya. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa F berperan sebagai pengepul.

Dua pria lainnya, TR (56) warga Desa Tangga Ulin Hilir dan A (61) warga Desa Panangkalaan, turut diamankan di lokasi setelah diduga berperan sebagai pemasang angka Togel. Keduanya ditangkap saat berada dalam area yang sama dan diduga sedang menunggu giliran melakukan transaksi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa enam lembar kertas besar, 13 lembar kertas sobekan berisi rekapan angka, serta satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT yang digunakan F sebagai sarana operasional.

Ketiga pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke-(1) KUHPidana Sub Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-(1) KUHP. Polisi menegaskan proses hukum akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.

“Kami mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan,” pungkas AKP Teguh Kuatman, SH.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Tidak Terima Ditegur Saat Hendak Gendong Bayi, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ayah

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan...

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Recent Post​

Tidak Terima Ditegur Saat Hendak Gendong Bayi, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ayah

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang...

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang terjadi di Kabupaten...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...