Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah melakukan pengecekan dan pemantauan lahan jagung pakan di Desa Mawar Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan panen raya jagung pakan kuartal IV yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026).
Lahan yang menjadi objek pemantauan merupakan milik H. Sulaiman, anggota Kelompok Tani (Poktan) Cinta Tani, dengan luas area panen sekitar 2,25 hektare. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai 5,5 ton jagung pakan.
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wita tersebut melibatkan Kapolsek Amuntai Tengah beserta personel, kepala desa, pemilik lahan, dan Ketua Poktan Cinta Tani, Noipanstah.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan kondisi lahan sekaligus memantau kesiapan kelompok tani menjelang pelaksanaan panen raya.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian tanaman jagung telah dipanen lebih awal karena terserang hama tikus. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan panen di lahan tersebut.
Panen raya jagung pakan kuartal IV di Desa Mawar Sari direncanakan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 15.00 Wita.
Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan panen berlangsung tertib dan lancar.
Selama kegiatan pengecekan dan monitoring berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung aktivitas pertanian serta menjaga kelancaran kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah.
(Agus)