Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis kembali dilakukan jajaran kepolisian. Personel Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi guna menyelesaikan kasus dugaan perusakan fasilitas sekolah di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Desa Jarang Kuantan, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Mediasi tersebut dihadiri aparat kepolisian, perangkat desa, serta para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intel Polsek Amuntai Selatan Aiptu Dedy Setiawan, Bhabinkamtibmas Briptu Hasan, Kepala Desa Kota Raja Ahmad Sayuti, Kepala Desa Jarang Kuantan Syahrun, serta sejumlah warga yang menjadi pihak dalam permasalahan.
Kasus bermula dari peristiwa pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.37 WITA, ketika terjadi perusakan berupa pot bunga dan gapura di lingkungan SDN Ujung Murung. Peristiwa itu dilakukan oleh beberapa pelajar yang awalnya bermaksud membangunkan warga untuk sahur. Namun, tindakan mereka yang dinilai berlebihan menyebabkan kerusakan fasilitas sekolah dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak yang dirugikan dan para pelaku guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan mengedepankan musyawarah serta tanggung jawab bersama. Pendekatan problem solving ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah preventif untuk menjaga keharmonisan masyarakat tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang, selama kedua pihak mencapai kesepakatan bersama.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Selatan berharap pendekatan dialogis seperti ini dapat terus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (Agus)

