JATENG – Bidik-KasusNews.com Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu, tengah mengungkap penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban diketahui bernama Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.45 WIB.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggalkan rumah pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB untuk pergi memancing. Karena hingga sore hari belum kembali, pihak keluarga dan warga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di sawah Bapak Ali pada dini hari berikutnya,” jelas AKP Aris Pristianto dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian dari Polsek Tayu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tayu 1. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari riwayat kesehatan yang kami dapatkan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” imbuh AKP Aris Pristianto.
Senada dengan temuan tersebut, Bidan Puskesmas Tayu 1, Ibu Tiara dan Ibu Sri Muah, yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa kematian korban diduga bukan disebabkan oleh tindak kekerasan atau penganiayaan.
Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan adalah seorang laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 cm, berat badan sekitar 70 kg, rambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang. Korban saat itu mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange, celana pendek, dan caping jerami.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tayu telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sugeng Pantrimo (47), warga Desa Kedungsari, dan Nur Sugianto (49), warga Desa Kesambi, Kudus.
AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah korban dibawa ke rumah duka dengan pengawalan dari petugas Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu. Proses evakuasi ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Keboromo dan tim medis Puskesmas.
“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkas AKP Aris Pristianto.(Wely-jateng)
Sumber:humas Resta pati