Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

CIREBON, Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Aksi anarkis tersebut dilakukan oleh lebih dari 500 orang massa dengan menggunakan batu, bambu, tongkat kayu, dan benda keras lainnya. Mereka secara bersama-sama merusak dan membakar sebagian gedung DPRD, serta melakukan penjarahan terhadap berbagai barang inventaris milik DPRD dan Taman Pataraksa yang dikelola oleh DLH.

Akibat kejadian itu, gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan dengan sebagian ruangan ada yang terbakar. Pihak DPRD diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, sementara DLH yang mengelola Taman Pataraksa merugi hingga Rp492 juta lebih.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak-anak.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti hasil penjarahan, di antaranya sepeda motor, perangkat elektronik, televisi 65 inci, komputer, printer, kursi rapat, uang tunai, hingga bendera merah putih yang dijarah dari gedung DPRD.

“Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan merugikan masyarakat. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku. Saat ini 28 tersangka sudah diamankan berikut barang bukti hasil penjarahan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami Pelaku pengrusakan dan pelaku pembakaran termasuk kemungkinan ada yang menyuruh melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.

“Kami sedang dalami apakah ada pihak tertentu yang menyuruh aksi pengrusakan, pembakaran dan penjarahan.” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang serta Pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolresta Cirebon juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis tersebut. Pihaknya memastikan akan melakukan pendekatan hukum yang disertai pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat menyalurkan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Cirebon agar tetap aman dan damai,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Karhutla di Pulau Damar HSU Bakar 1,04 Hektare Lahan Gambut, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah...

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan...

Kemarau Melanda, Kodim 0410/KBL Salurkan Air Bersih di Enam Titik Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah...

Recent Post​

Karhutla di Pulau Damar HSU Bakar 1,04 Hektare Lahan Gambut, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten...

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai...

Kemarau Melanda, Kodim 0410/KBL Salurkan Air Bersih di Enam Titik Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di tengah musim kemarau yang...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah melalui audit kinerja terhadap...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan...

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama...

Ini Pesan Iing, Ketua Komisi III Saat Sidak Revitalisasi SD Di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program Kemendikbud RI sumber anggaran APBN di Kabupaten Majalengka...