Polresta Cirebon Ungkap jaringan Narkotika Sabu

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria sebagai pengedar tak berkutik saat digerebek tim Sat Narkoba di rumah domisilisinya di Kecamatan Arjawinangun, beserta barang bukti berupa paket sabu dan peralatan siap edar.

​Tersangka yang ditangkap berinisial WBK (41), seorang pria berstatus wiraswasta asal Kecamatan Gegesik. Petugas membekuk tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas membongkar modus pengelabuan pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perabotan rumah tangga. Polisi menyita barang bukti utama berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng biskuit warna ungu.

​Selain menyita barang haram tersebut, petugas turut mengamankan perlengkapan pendukung operasional peredaran, antara lain dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip bening, 20 buah sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit ponsel pintar, serta uang tunai Rp1.900.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka WBK mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial Unying. Barang haram tersebut rdipaketkan kembali dan diedarkan secara mengecer kepada para pemesan di wilayah Cirebon.

​”Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini,” katanya, Rabu (2/9/2026).

​Tersangka WBK beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengujian laboratorium sediaan sabu, serta penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

276 Siswa Secaba Dilantik Pangdam V/Brawijaya Menjadi Prajurit TNI AD, Berpangkat Serda

Jember – Bidik-kasusnews.com Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI...

Ungkap Misteri Kematian IRT di Kedungleper Jepara, Polisi Lakukan Ekshumasi Setelah 11 Hari Dimakamkan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mengungkap penyebab kematian seorang ibu rumah tangga...

Panen Jagung 3 Hektare di HSU Hasilkan 8 Ton, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Petani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Panen jagung mandiri kuartal III tahun 2026 di Desa...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung di Amuntai Tengah, Panen 3 Hektare Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman...

Satlantas Polres HSU Gelar Pengaturan Pagi di Amuntai, Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

282 BINTARA INFANTERI DI RINDAM III/SLW RESMI DILANTIK, SIAP MENGABDI KEPADA BANGSA

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M...

Recent Post​

276 Siswa Secaba Dilantik Pangdam V/Brawijaya Menjadi Prajurit TNI AD, Berpangkat Serda

Jember – Bidik-kasusnews.com Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2026 Upacara...

Ungkap Misteri Kematian IRT di Kedungleper Jepara, Polisi Lakukan Ekshumasi Setelah 11 Hari Dimakamkan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mengungkap penyebab kematian seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Desa Kedungleper, Kecamatan...

Panen Jagung 3 Hektare di HSU Hasilkan 8 Ton, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Petani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Panen jagung mandiri kuartal III tahun 2026 di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung di Amuntai Tengah, Panen 3 Hektare Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Satlantas Polres HSU Gelar Pengaturan Pagi di Amuntai, Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan...

282 BINTARA INFANTERI DI RINDAM III/SLW RESMI DILANTIK, SIAP MENGABDI KEPADA BANGSA

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., diwakili Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Dr. Agus...

Rapat Pleno Terbuka: DPT Desa Rembul kecamatan Randudongkal Ditetapkan, Calon Kades Suhartoni Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com    Panitia Pemilihan Kepala Desa Rembul, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menggelar Rapat Pleno Terbuka...

Tingkatkan Kesiapan dan Kepatuhan, Rutan Jepara Perkuat Pembinaan Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 26 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel tamping dengan pengarahan...

Awali Hari dengan Penguatan Tugas, Kepala Rutan Jepara Pimpin Morning Briefing untuk Tingkatkan Kedisiplinan Petugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 26 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan morning briefing yang...