Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon-Bidik-kasusnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Mahasiswa Desak Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD, Wali Kota Janji Evaluasi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional...

Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bakti Teritorial Bersihkan Lingkungan Bersama Warga

Makassar | Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara...

PAC Bangsri Squad Nusantara Ikut Sukseskan Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Al-Hikmah Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-September-2025- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara...

Kader SOKSI Desak Kemenkumham Batalkan SK Versi Misbakhun: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri...

Kades Cipeundeuy Kunjungi Warga Sakit, Janji Tingkatkan Komitmen Layanan Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Bakang Anwar As’adi, bersama...

SOKSI Versi Ali Wongso Desak Kemenkumham Batalkan SK Misbakhun: Jangan Rusak Marwah Organisasi

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Sentral Organisasi Karyawan...

Recent Post​

Mahasiswa Desak Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD, Wali Kota Janji Evaluasi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi di...

Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bakti Teritorial Bersihkan Lingkungan Bersama Warga

Makassar | Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lanud Sultan Hasanuddin...

PAC Bangsri Squad Nusantara Ikut Sukseskan Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Al-Hikmah Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-September-2025- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Squad Nusantara bersama Polsek...

Kader SOKSI Desak Kemenkumham Batalkan SK Versi Misbakhun: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat setelah...

Kades Cipeundeuy Kunjungi Warga Sakit, Janji Tingkatkan Komitmen Layanan Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Bakang Anwar As’adi, bersama Kepala Puskesmas Buniwangi, Yogianto, dan...

SOKSI Versi Ali Wongso Desak Kemenkumham Batalkan SK Misbakhun: Jangan Rusak Marwah Organisasi

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat. Hal ini...

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 24 Adegan Perkuat Bukti Penyelidikan

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang...

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

MediaBIDIKKASUSnews.com , Indramayu ~ Kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga di Kabupaten Indramayu mulai menemui titik terang...

Panglima TNI Agus Subiyanto Bagikan 600 Paket Sembako dan Lepas 500 Burung di Mabes TNI

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar kegiatan sosial di Markas Besar...