Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos dengan Tema ” Mitigasi Sentimen Negatif terhadap Pemerintah “

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para...

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram...

Bangun Kolaborasi Untuk Kamtibmas,Kapolres Sintang Dan Kapolres Melawi Jalin Silaturahmi Dengan Kodim Dan Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar”instansi, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo...

KBO Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Peserta MPLS di SMPN 1 dan 3 Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, TNI dan Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur serta RTLH di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya...

Satbinmas Polres HSU Edukasi Siswa SDN Murung Sari 1 tentang Anti-Bullying dan Disiplin di Awal Tahun Ajaran Baru

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Tidak Ada Korban Jiwa

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota...