Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

CIREBON Bidik-kasusnews.com.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor sesuai Pasal 363 KUHPidana. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berikut sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni M alias I dan H alias HT alias JR, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka berperan sebagai “pemetik” sekaligus “joki” dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang dilakukan tim gabungan di wilayah Kecamatan Arjawinangun.

“Saat patroli, petugas mendapati dua pengendara motor yang melaju kencang tanpa kelengkapan surat kendaraan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan lima kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya adalah pelaku pencurian sepeda motor di beberapa TKP,” jelas Kombes Pol Sumarni.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda pada 16 Juli 2025, masing-masing di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun dan di Desa Sarabau, Kecamatan Plered. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22.500.000,-.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan mengarah pada temuan tambahan berupa dua unit sepeda motor lainnya hasil kejahatan, serta pakaian dan peralatan yang digunakan saat beraksi. Para pelaku bahkan diketahui terkait dengan beberapa laporan polisi lainnya di wilayah Polsek Kaliwedi dan Polsek Ciwaringin.

“Kami terus kembangkan kasus ini, karena dari hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor lintas kecamatan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kunci leter T, BPKB, dan STNK yang digunakan maupun hasil kejahatan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hijau, 1 unit Honda Beat warna hitam, 3 kunci leter T, 1 buah BPKB dan STNK.

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus memperkuat patroli, melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 0811249749.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan pengaman tambahan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tutup Kapolresta.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pelaku pada TKP lainnya berdasarkan sejumlah laporan polisi yang sudah masuk.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten...

Recent Post​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan,yang bikin...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Cidahu, Caringin–Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta melakukan kunjungan studi ke Pusat Penerangan Hukum...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di Kecamatan Donorojo, Jepara. Pimpinan Anak Cabang...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda untuk...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, resmi ditahan Kejaksaan...

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

CIREBON Bidik-kasusnews.com.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah...

Kecelakaan Beruntun di Mambak Jepara, Balita Terluka Akibat Truk Kayu Hilang Kendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Suasana sore yang tenang di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mendadak berubah...