Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 7 Residivis Curanmor Indomaret Margahayu, Satu Keluarga Terlibat!

BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah terjadi di area parkir Indomaret Margahayu Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Tujuh orang pelaku yang diketahui merupakan residivis lintas kota berhasil diamankan oleh petugas.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, serta Kasi Humas AKP Suparyono.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku diamankan di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (17/10/2025), usai melakukan serangkaian pencurian sepeda motor, termasuk milik korban AS (19) dan HF (23) di Indomaret Margahayu Jaya.

“Para pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa, bahkan sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara lainnya mengeksekusi dengan menggunakan kunci T atau mengangkat sepeda motor secara langsung ketika situasi sepi.

Menariknya, dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, yakni kakak-adik, yang bersama-sama terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Mereka tidak menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Motif utama adalah faktor ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga unit sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan tersebut dijual dalam kondisi apa adanya ke wilayah Jakarta Timur, Karawang, dan daerah lain di sekitar Bekasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus curanmor, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti minimarket dan area parkir umum. ( Agung)

Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

Follow Us On

Trending Now​

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Produktivitas WBP Rutan Jepara: Perawatan Tanaman Kacang Panjang dan Kemangi di Area Branggang Terus Berjalan Optimal

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan...

Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen...

Recent Post​

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu sore (1/4) memicu banjir bandang yang melanda Taman...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat...

Produktivitas WBP Rutan Jepara: Perawatan Tanaman Kacang Panjang dan Kemangi di Area Branggang Terus Berjalan Optimal

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan...

Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika...

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan dengan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang untuk membantu kelancaran arus balik Lebaran di...