KUNINGAN – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kesigapan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan dalam mengungkap kasus kecelakaan menonjol membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, yang merenggut dua nyawa pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan dedikasi Polri dalam memberikan kepastian hukum dan respons cepat atas setiap insiden yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.
Misteri kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP tersebut awalnya menyisakan tanda tanya besar karena minimnya identitas kendaraan lawan. Namun, di bawah arahan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, tim Unit Gakkum langsung bergerak melakukan penyelidikan secara komprehensif.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Ipda Sri Martini, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan pengungkapan ini adalah kombinasi antara olah TKP yang teliti dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian. Alhamdulillah, berkat ketelitian personel di lapangan, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat,” ujar Ipda Sri Martini, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pendalaman, kendaraan yang terlibat diidentifikasi sebagai Mitsubishi Colt T120SS Pick Up. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengemudi berinisial W (25), warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat motor yang dikendarai korban, VPS (25) dan AMN (29), diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului hingga masuk ke jalur berlawanan. Meski pengemudi pick up mengaku sempat berusaha menghindar, ia justru meninggalkan lokasi kejadian pasca-benturan terjadi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Saat ini, pengemudi berinisial W beserta kendaraan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan. Ipda Sri Martini menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk meneliti kemungkinan unsur kelalaian lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif untuk memastikan kronologi secara utuh. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan,” tegasnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Kuningan kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kecepatan dan etika dalam berkendara menjadi kunci utama untuk menghindari tragedi yang merugikan nyawa dan keluarga.
(Asep Rusliman)