Polres Kuningan Ungkap Kasus Uang Palsu, Empat Tersangka Diamankan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu dengan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jalaksana dan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Senin malam (19/5/2025).

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di sebuah wisma di Kecamatan Jalaksana.

“Petugas kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial A (Andri Kurniawan) yang saat itu menyimpan uang palsu sebanyak 526 lembar pecahan Rp100.000 atau setara Rp52.600.000,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Kuningan kemudian menangkap tiga tersangka lainnya yang diketahui berada di sebuah hotel di wilayah Cilimus. Ketiganya adalah Muhammad Sarim, Wawan Setiawan, dan Heri Mulyana. Mereka diduga berperan aktif dalam proses pembelian, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu tersebut.

“Selain uang palsu, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, empat unit handphone, senter UV, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang palsu. Kami juga menemukan uang palsu mata uang Brasil sebanyak 1.000 lembar pecahan 5.000,” jelas Kapolres.

Modus operandi para pelaku yaitu menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya ke berbagai pihak. Andri Kurniawan berperan sebagai pengedar utama, sementara tiga lainnya turut membantu distribusi dan pembelian.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

“Ini kejahatan yang sangat berbahaya karena bisa merusak stabilitas ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih teliti saat menerima uang, dan segera laporkan jika menemukan ciri-ciri uang palsu,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi...

Penanganan Kasus Korupsi di Kotabaru Berbuah Pemulihan Aset Negara

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara...

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri pembukaan Latihan Peningkatan...

Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara Terima Asistensi PEKPPP dan Inovasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara menerima...

Penanganan Kasus Korupsi di Kotabaru Berbuah Pemulihan Aset Negara

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana...

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan...