Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian minyak goreng senilai Rp 827.600.000 juta akhirnya memasuki babak baru. Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan seorang perempuan berinisial NN sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh AP. Senin (18/5/2026) Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/53/V/RES.1.11/2026/Satreskrim/Polres Tangerang Selatan tertanggal 8 Mei 2026. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dengan Nomor LP/B/637/III/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP. Peristiwa itu disebut terjadi pada 18 Februari 2025 di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan pelapor AP, ia mentransfer dana sebesar Rp 827.6000.000 kepada NN untuk pembelian minyak goreng. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Pelapor mengaku sempat menerima janji pengembalian dana secara bertahap, tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan. “Setelah menunggu cukup lama, kami akhirnya mendapat kepastian bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AP. Dalam wawancara bersama Awak Media di ruang Unit Reserse Kriminal Satreskrim Polres Tangerang Selatan, pihak kepolisian membenarkan status hukum NN telah meningkat menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan. Menurut penjelasan penyidik, keputusan mengenai penahanan masih menunggu arahan pimpinan. Penyidik juga menyebut bahwa NN dinilai kooperatif karena selalu memenuhi panggilan pemeriksaan. Secara hukum, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan maupun menerapkan bentuk penahanan lain sesuai ketentuan perundang-undangan apabila dinilai memenuhi syarat objektif dan subjektif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah tersangka akan ditahan atau tetap menjalani proses hukum tanpa penahanan. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kerugian dalam jumlah besar dan menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi para pihak yang mencari keadilan melalui jalur pidana. (Red)

Jakarta – Bidik-kasusnews.com – Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile Training Team (MTT) Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Katpuan Apkowil) Tersebar Tahun Anggaran 2026, di Aula Gajah Mada Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2026). Dalam amanatnya, Danpusterad menegaskan bahwa kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelaksanaan tugas aparat kewilayahan guna mendukung pembinaan teritorial yang efektif dan efisien. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memahami serta mengimplementasikan Sistem Perencanaan dan Pengendalian Pembinaan Teritorial (Sisrendal Binter) dan Ketatalaksanaan Binter. Penguasaan terhadap kedua aspek tersebut dinilai sangat penting agar program pembinaan teritorial dapat berjalan secara optimal. Danpusterad juga menekankan bahwa pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem hingga Pasiter Kodim memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam merencanakan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Binter di wilayah masing-masing. Seiring dengan perkembangan situasi, metode dan teknik Binter juga harus terus disesuaikan agar tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap Sisrendal dan Tatalaksana Binter menjadi hal yang sangat penting sebagai instrumen dalam mengelola kegiatan Binter secara sistematis, terarah dan terukur. Lebih lanjut, Danpusterad mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus terus berinovasi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing serta meningkatkan sinergi antar pejabat dan Satuan Komando Kewilayahan. “Melalui kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh guna mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kokoh,”tegasnya. Kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026 diikuti oleh 420 peserta yang terdiri dari pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem dan Pasiter Kodim dari 21 Kodam di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 dan dibagi ke dalam tiga sektor pelaksanaan, yakni sektor Barat, Tengah, dan Timur, dengan melibatkan 10 orang Gumil sebagai tenaga pengajar. (Agus)

Papua – Bidik-kasusnews.com – Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu (17/5/26). Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan “Kami menyesalkan adanya pemberitaan dan narasi di media sosial yang langsung menuduh TNI/Polri sebagai pelaku. Di sini kami tegaskan bahwa TNI bukan pelaku pengeboman tersebut”, ucapnya. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pendalaman dan verifikasi di lapangan. Namun demikian, dari temuan awal dapat kami sampaikan: •⁠ ⁠Granat yang ditemukan di lokasi memiliki karakteristik yang tidak sesuai dengan granat standar yang digunakan TNI. •⁠ ⁠TNI tidak menggunakan drone bersenjata untuk menyerang warga sipil, apalagi di area ibadah. •⁠ ⁠TNI selalu mengedepankan pendekatan keamanan yang humanis dan melindungi masyarakat Papua. Lebih lanjut Kapen Koops menyampaikan “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi keamanan di Intan Jaya. Insiden ini sangat mungkin merupakan aksi provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah TNI dengan masyarakat Papua”, tuturnya. Satgas Koops Habema terus melakukan patroli dan pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah aksi serupa terulang. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban. Tutupnya “Kami akan terus memberikan update perkembangan secara transparan sesuai fakta yang diperoleh dari tim dilapangan”, ucap Kapen Koops TNI Habema.   ( Agus )            

Bidik-kasusnews.com – Sumatera Selatan  Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel BKO Ilegal Drilling Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan patroli di seputaran area PT Hindoli, Senin (18/05/2026). Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Feryadi bersama sejumlah personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi kebakaran lahan, penyerobotan lahan, serta aktivitas ilegal drilling yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, personel menyisir beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya aktivitas ilegal maupun gangguan keamanan lainnya di kawasan PT Hindoli. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya aktivitas pengeboran minyak ilegal dan pembakaran lahan. IPDA Feryadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran lahan, penyerobotan lahan, serta aktivitas ilegal drilling di wilayah sekitar PT Hindoli. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar IPDA Feryadi. Dengan adanya patroli rutin dari Personel BKO Ilegal Drilling Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasional PT Hindoli dan sekitarnya. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Respons cepat anggota Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan kembali terlihat saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin sore (18/5/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Cold Diesel bermuatan sekitar 10 ton semen bernomor polisi BE 8330 AMC yang dikemudikan Paryanto (40), warga Garuntang, serta mobil sedan bernomor polisi BE 1218 ALC yang dikendarai Syaripah (53), seorang aparatur sipil negara yang tinggal di Perum Cempaka, Sumber Agung. Menurut informasi di lokasi, truk yang sedang melintasi tanjakan diduga tidak kuat menahan beban sehingga mundur dan menabrak bagian depan mobil sedan yang berada tepat di belakangnya. Akibat benturan tersebut, sedan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi sedan dilaporkan selamat meski sempat mengalami syok. Mendapat laporan dari warga, Babinsa Kelurahan Sumber Agung, Serka Nanang, segera menuju lokasi. Ia langsung membantu mengevakuasi korban, mengamankan area kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan lanjutan. Selain itu, Serka Nanang juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan warga setempat untuk memindahkan muatan semen dari truk ke kendaraan pengganti. Proses evakuasi berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga situasi kembali normal. “Kami mengutamakan keselamatan warga dan memastikan arus lalu lintas dapat kembali lancar,” ujar Serka Nanang di sela-sela penanganan kejadian. Tindakan cepat Babinsa tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai kehadiran aparat teritorial sangat membantu dalam situasi darurat dan memberikan rasa aman di tengah peristiwa yang sempat menimbulkan kepanikan. Kejadian ini kembali menunjukkan peran aktif Babinsa sebagai ujung tombak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam membantu masyarakat, termasuk dalam penanganan insiden di wilayah binaan. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Amuntai Tengah melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian BBM di SPBU 64.714.06 Muara Tapus dan SPBU 64.714.07 Banua Lima, Senin (18/5/2026).   Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda Sulistono, S.Sos selaku perwira pengendali (Padal). Di SPBU Banua Lima, patroli dilaksanakan oleh Aipda Dwi Hartono, Aipda Iwan Krisnawan, dan Briptu M. Dhea Putranto. Sementara di SPBU Muara Tapus, pengawasan dilakukan oleh Aiptu Yayang Suratno, S.H., Aipda Eddy Khairudin, S.H., Bripka M. Rifki Maulidin, Brigadir Widianto, dan Bripda Ahmad Hasan. Berdasarkan hasil monitoring, stok BBM di SPBU Muara Tapus tercatat sebanyak 3.800 liter Pertamina Dex, 9.000 liter Pertamax, dan 8.000 liter Pertalite. Adapun di SPBU Banua Lima tersedia 5.650 liter Pertamax dan 3.800 liter Dexlite. Kapolsek Amuntai Tengah menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. “Monitoring dilakukan untuk memastikan stok BBM tersedia dan proses distribusi berlangsung aman serta lancar,” ujar salah satu petugas di lapangan. Hingga kegiatan selesai, seluruh aktivitas penyaluran BBM di kedua SPBU berlangsung normal tanpa hambatan. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan motto Polres Hulu Sungai Utara: Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat. (Agus)

Banjang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Banjang melaksanakan patroli dan monitoring di SPBU 64.714.09 Banjang, Senin (18/5/2026). Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Roby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., selaku perwira pengendali (Padal), bersama enam personel lainnya, yakni Aiptu Soeyatmin, S.H., Aipda Herry Sutanto, Aipda H. Sukadi, Aipda Ananda Deliza, Bripka Osman, S.Sos., dan Brigadir Adi Rezki Putera. Dalam monitoring tersebut, petugas memastikan stok BBM yang tersedia di SPBU Banjang terdiri dari 2.000 liter Pertamax dan 8.000 liter Bio Solar. Sementara untuk jenis Pertalite tercatat belum tersedia pada saat pemeriksaan berlangsung. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa patroli rutin di SPBU merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan tertib dan lancar. “Kami terus melakukan pemantauan agar penyaluran BBM berlangsung aman dan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar tanpa kendala,” ujar salah satu petugas di lokasi. Hingga kegiatan selesai, situasi di SPBU 64.714.09 Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan yang dapat menghambat proses distribusi BBM. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: HEBAT, Sigap, Unggul untuk Masyarakat, serta nilai Presisi, Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid, dan Sinergi untuk Indonesia Emas. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan aman dan tertib, Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Amuntai Utara melaksanakan patroli dan monitoring distribusi BBM di SPBU Tayur dan SPBU Pekapuran, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan stok BBM tersedia bagi kebutuhan warga di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengamanan di SPBU Tayur dipimpin oleh Ipda Ngatiman, S.H., bersama Aiptu Sutino, Aipda Edi Gusfa, Aipda Hendra Pranata, dan Bripja Eko Prastianto. Dari hasil pemantauan, stok BBM yang tersedia di lokasi tersebut terdiri dari 16.900 liter Pertalite dan 5.900 liter Pertamax. Sementara itu, patroli di SPBU Pekapuran dilaksanakan oleh Aipda M. Rafii, Aipda Saner Yanuridi, dan Bripda Yoga Faturrahman. Ketersediaan BBM di SPBU ini tercatat sebanyak 8.000 liter Pertalite dan 6.750 liter Pertamax. Kapolsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan proses distribusi BBM berlangsung lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan di area SPBU. “Monitoring rutin dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan aman dan tertib, serta situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar salah satu petugas. Hingga kegiatan selesai, seluruh aktivitas di kedua SPBU berlangsung normal tanpa hambatan. Situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: HEBAT, Sigap, Unggul untuk Masyarakat. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan aman dan tertib, Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran pada Senin (18/5/2026). Kegiatan pengamanan dilakukan oleh dua personel, yakni Aiptu Maryono dan Bripka Najib K. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan proses penyaluran BBM berlangsung lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan, stok BBM yang tersedia di SPBU Panyiuran terdiri dari 7.345 liter Pertamax Turbo dan 3.800 liter Pertamax. Sementara itu, untuk jenis Pertalite dan Dexlite tercatat dalam kondisi kosong. Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa patroli rutin di SPBU merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menjaga stabilitas distribusi energi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar. “Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM dan menjaga situasi tetap kondusif di lokasi,” ujar salah satu petugas. Hingga kegiatan berakhir, seluruh proses distribusi BBM di SPBU Panyiuran berlangsung tertib tanpa kendala. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat. (Agus)

Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. (21), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, diamankan petugas karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 18.25 Wita di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat No. 28 RT 005 Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka diketahui berinisial A.S. alias S, warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan oleh petugas Satresnarkoba, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di sela pinggang sebelah kiri. Barang haram tersebut dibungkus dalam sebuah kotak rokok warna ungu merek LA Purple. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,23 gram dan berat bersih 5,03 gram. Selain itu turut diamankan satu buah pipet kaca transparan, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8 warna putih lengkap dengan kartu SIM, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea warna hitam dengan nomor polisi DA 305 TF yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Pelaku yang diamankan merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut disampaikan, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Polres HSU menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)