Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan enam warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (49), S (31), dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026).

 

“Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus minuman beralkohol oplosan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan,” ujar AKBP Hadi Kristanto.

 

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya sejumlah warga yang meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa minuman keras tersebut diracik sendiri oleh para tersangka tanpa keahlian maupun izin resmi.

 

Setelah diracik, miras oplosan itu kemudian dijual kepada warga sekitar untuk dikonsumsi.

 

Akibatnya, enam orang dinyatakan meninggal dunia, yakni MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53), dan ESW (33). Sementara dua korban lainnya, S (52) dan AY (31), masih menjalani perawatan medis.

 

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 342 dan/atau Pasal 424 KUHP, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun.

 

“Kami menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras jenis apapun, baik oplosan maupun bukan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan,” ujar AKP Dwi.

 

Polres Jepara menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.
(Wely)

Sumber:Humas polres jepara

Follow Us On

Trending Now​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi...

Recent Post​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat digelar khidmat di halaman...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti Upacara Peringatan...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di tengah pelaksanaan Latihan...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan...

Ribuan Warga Padati Lapangan Cimanggu, Upacara HUT Ke-81 RI Penuh Semangat Kebangsaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026), untuk mengikuti dan...

Bupati Kuningan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Sejarah, “Pekerjaan yang Tak Pernah Selesai”

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Suasana khidmat menyelimuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Kabupaten...

Polres Majalengka Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Menyongsong momentum bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar Upacara Peringatan...