Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, alias Jonggol, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang yang semakin marak dan menyasar generasi muda.

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, di kediamannya yang terletak di Kecamatan Karangampel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan keterlibatan AR dalam peredaran obat ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan total 1.220 butir obat keras terbatas yang terdiri dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut di antaranya adalah 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol, yang disimpan dalam berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas agar tidak mudah terdeteksi. Menurut AKP Boby, obat-obatan ini termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep dokter dan dijual di apotek resmi, namun nyatanya disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Selain barang bukti berupa obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, satu unit ponsel turut disita karena diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi jual beli obat ilegal. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku mendapatkan ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial W yang beralamat di Jakarta. Saat ini, W telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi muda. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat agar peredaran obat ilegal ini dapat diberantas secara menyeluruh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Boby Bimantara juga mengingatkan bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kesehatan dan bahkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan obat tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai mitra polisi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran obat ilegal dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan informasi dan berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres HSU Ajak Warga Tanam Pohon Buah Kompak Hijaukan Lingkungan Lewat Green Policing

HSU, Bidik-kasus wes.com                Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

Kuasa hukum PT APM Bernard Kaligis, Gugat Hasil Tender Alkes Kemenkes ke PTUN Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com   Proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Kementerian...

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Sukabumi Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Panti Asuhan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Komisi IV DPRD Majalengka Panggil Jajaran Puskesmas Bantarujeg

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Komisi IV DPRD Majalengka telah memanggil Kepala Puskesmas...

Gunakan Mesin Es Batu untuk Suntik Gas 3 Kg ke Tabung Portable, Pria di Majalengka Dibekuk Polisi

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi serta melindungi...

Bocah 14 Tahun di Majalengka Dianiaya Pakai Helm Hingga Dikencingi Pelaku, Polisi Bekuk 3 Tersangka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah...

Recent Post​

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres HSU Ajak Warga Tanam Pohon Buah Kompak Hijaukan Lingkungan Lewat Green Policing

HSU, Bidik-kasus wes.com                Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan...

Kuasa hukum PT APM Bernard Kaligis, Gugat Hasil Tender Alkes Kemenkes ke PTUN Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com   Proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi sorotan setelah PT...

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Sukabumi Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Panti Asuhan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-2 Tahun 2026, Lembaga...

Komisi IV DPRD Majalengka Panggil Jajaran Puskesmas Bantarujeg

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Komisi IV DPRD Majalengka telah memanggil Kepala Puskesmas Bantarujeg setelah sempat menjadi sorotan publik dan viral...

Gunakan Mesin Es Batu untuk Suntik Gas 3 Kg ke Tabung Portable, Pria di Majalengka Dibekuk Polisi

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi serta melindungi hak masyarakat kurang mampu, Satuan Reserse...

Bocah 14 Tahun di Majalengka Dianiaya Pakai Helm Hingga Dikencingi Pelaku, Polisi Bekuk 3 Tersangka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah umur kembali diungkap secara tegas oleh jajaran...

Gedung Baru Kecamatan Surade Dikebut, Bupati Sukabumi Dijadwalkan Resmikan Desember 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus dipacu untuk mengejar target...

Lepas Sambut Dandim 0410/KBL, Eva Dwiyana Apresiasi Pengabdian Kolonel Roni Hermawan

Bandar Lampung                                    Bidik-kasusnews.com — Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) menggelar acara lepas sambut Komandan...

Bersama Wakil Bupati HSU, Polsek Babirik Tanam 100 Pohon dalam Gerakan Green Policing

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat diwujudkan...