Bocah 14 Tahun di Majalengka Dianiaya Pakai Helm Hingga Dikencingi Pelaku, Polisi Bekuk 3 Tersangka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah umur kembali diungkap secara tegas oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Seorang pelajar (14) menjadi korban penganiayaan berat oleh sekelompok pemuda, di mana korban dipukul menggunakan helm hingga dikencingi oleh salah satu pelaku.

Pengungkapan kasus kekerasan anak di bawah umur tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka, serta Kasi Humas Polres Majalengka dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Dari total 6 orang pelaku yang teridentifikasi, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus 3 tersangka, yakni A.A.T (21), warga Desa Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, S.R.S. (20), warga Desa Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, D.R.D. (21), warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka. Adapun pelapor kasus ini adalah ayah korban.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, aksi pengeroyokan dan tindakan tidak manusiawi tersebut sejatinya terjadi pada Minggu dini hari (18/10/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan K.H. Abdul Halim No. 82 Munjul, tepatnya di depan gerbang SMPN 4 Majalengka, Kelurahan Majalengka Kulon.

Awalnya, ayah korban baru mengetahui kejadian nahas yang menimpa putranya pada Rabu malam (4/11/2026) sekira pukul 19.30 WIB setelah mendapati laporan dari rekan-rekan korban yang datang ke rumahnya. Ayah korban diperlihatkan rekaman CCTV serta foto-foto wajah putranya yang babak belur.

“Awalnya korban takut melapor. Namun setelah dikonfirmasi oleh orang tuanya, korban membenarkan bahwa saat hendak pulang ke rumah, sepeda motornya mendadak dipepet dan dihentikan oleh rombongan pelaku di depan gerbang SMPN 4 Majalengka,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung menghantamkan helm ke arah wajah korban sebanyak dua kali hingga korban tersungkur.

“Pukulan helm tersebut mengenai bagian hidung dan bibir hingga pendarahan hebat, bibir luka robek, dan gigi korban patah. Tidak berhenti di situ, tindakan yang sangat memprihatinkan terjadi ketika salah satu pelaku tega mengencingi korban ke arah mulut saat korban terkapar,” tegas Kapolres dengan nada prihatin.

Usai mendapat konfirmasi dari sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat dan berhasil mencokok 3 dari 6 pelaku.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 Lembar Kwitansi Berobat atas nama korban, 2 Buah Helm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan 1 Buah Baju Lengan Panjang Warna Putih milik korban.

Atas perbuatan biadabnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Untuk 3 pelaku yang masih buron, kami tegaskan agar segera menyerahkan diri. Polres Majalengka tidak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres HSU Ajak Warga Tanam Pohon Buah Kompak Hijaukan Lingkungan Lewat Green Policing

HSU, Bidik-kasus wes.com                Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

Kuasa hukum PT APM Bernard Kaligis, Gugat Hasil Tender Alkes Kemenkes ke PTUN Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com   Proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Kementerian...

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Sukabumi Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Panti Asuhan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Komisi IV DPRD Majalengka Panggil Jajaran Puskesmas Bantarujeg

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Komisi IV DPRD Majalengka telah memanggil Kepala Puskesmas...

Gunakan Mesin Es Batu untuk Suntik Gas 3 Kg ke Tabung Portable, Pria di Majalengka Dibekuk Polisi

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi serta melindungi...

Bocah 14 Tahun di Majalengka Dianiaya Pakai Helm Hingga Dikencingi Pelaku, Polisi Bekuk 3 Tersangka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah...

Recent Post​

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres HSU Ajak Warga Tanam Pohon Buah Kompak Hijaukan Lingkungan Lewat Green Policing

HSU, Bidik-kasus wes.com                Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan...

Kuasa hukum PT APM Bernard Kaligis, Gugat Hasil Tender Alkes Kemenkes ke PTUN Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com   Proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi sorotan setelah PT...

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Sukabumi Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Panti Asuhan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-2 Tahun 2026, Lembaga...

Komisi IV DPRD Majalengka Panggil Jajaran Puskesmas Bantarujeg

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Komisi IV DPRD Majalengka telah memanggil Kepala Puskesmas Bantarujeg setelah sempat menjadi sorotan publik dan viral...

Gunakan Mesin Es Batu untuk Suntik Gas 3 Kg ke Tabung Portable, Pria di Majalengka Dibekuk Polisi

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi serta melindungi hak masyarakat kurang mampu, Satuan Reserse...

Bocah 14 Tahun di Majalengka Dianiaya Pakai Helm Hingga Dikencingi Pelaku, Polisi Bekuk 3 Tersangka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah umur kembali diungkap secara tegas oleh jajaran...

Gedung Baru Kecamatan Surade Dikebut, Bupati Sukabumi Dijadwalkan Resmikan Desember 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus dipacu untuk mengejar target...

Lepas Sambut Dandim 0410/KBL, Eva Dwiyana Apresiasi Pengabdian Kolonel Roni Hermawan

Bandar Lampung                                    Bidik-kasusnews.com — Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) menggelar acara lepas sambut Komandan...

Bersama Wakil Bupati HSU, Polsek Babirik Tanam 100 Pohon dalam Gerakan Green Policing

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat diwujudkan...