HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Jananuraga Polres HSU, Rabu (18/2/2026) pukul 14.00 hingga 15.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres HSU memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 446,84 gram yang berasal dari empat kasus berbeda dengan empat orang tersangka.
Kasatresnarkoba Polres HSU AKP SUTARGO ,S.H., M.M menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium, pembuktian di persidangan, serta pemeriksaan menggunakan sistem identifikasi narkotika.
Empat perkara yang diungkap melibatkan tersangka berinisial AK alias Domo dengan barang bukti 1,33 gram sabu, AP alias Acun sebanyak 23,78 gram, S alias Isip seberat 53,77 gram, serta HS alias Putra dengan barang bukti terbesar mencapai 368,26 gram sabu.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kapolres Hulu Sungai Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri HSU, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, perwakilan BNNK HSU, penasihat hukum, serta jajaran internal Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah HSU,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres HSU menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bermartabat demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan sehat dari narkoba.
(Agus)

