AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Satuan kewilayahan di bawah Polda Kalimantan Selatan tersebut meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam kegiatan pemberian penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional (PEKPPP-MI) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kalimantan Selatan. Capaian ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya Polres HSU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Penilaian PEKPPP-MI mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi petugas, inovasi, hingga pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Predikat Pelayanan Prima (A) menunjukkan bahwa upaya pembenahan pelayanan yang dilakukan Polres HSU mendapat penilaian positif. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan agar peningkatan kualitas layanan tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis dan profesional,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, setiap masukan dan evaluasi akan menjadi bahan bagi Polres HSU untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Capaian tersebut juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polres HSU berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus mendorong inovasi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses, informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Predikat Pelayanan Prima (A) diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel Polres HSU untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan sikap humanis dalam setiap pelayanan.
Dengan capaian tersebut, Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Agus)
